Fakta 6 Siswa SD Lecehkan Seksual Terhadap Bocah, Dari Film Porno Hingga Dekat Kandang Kambing


Warga Bogor dihebohkan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan enam siswa SD terhadap seorang bocah.
Korban berusia 8 tahun dan merupakan warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Mereka melakukan perbuatan pidana tersebut setelah menonton film porno.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribunnews.com.
Tengah bermain dengan teman
Korban, diduga tengah bermain dengan dua temannya, ketika dua pelaku menghampirnya.
Kedua pelaku RH dan RJ yang langsung menarik tangan korban ke pinggir rumah VL.
Di lokasi ini, diduga terjadi tindak pidana pelecehaan seksual terhadap DM oleh RH, RJ, VL dan tiga orang bocah lainnya.
Dekat Kandang Kambing
Lokasi enam bocah gagahi temannya yang masih berusia delapan tahun rupanya tak begitu jauh dengan jalan raya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, lokasi kejadian pelecehan seksual tersebut ternyata di dekat kandang kambing.
Kandang kambing tersebut berada di atas pemukiman warga.
Bila dilihat secara kasat mata, lokasi sekitar kandang kambing tersebut memang sedikit tersembunyi.
 
Dari pantauan di lapangan, lokasi tersebut tampak sepi dan tidak tampak adanya aktivitas warga.
Begitu pun dengan kandang kambingnya yang tampak gelap tanpa pencahayaan.
"Iya kandang kambingnya yang dekat pohon rambutan, ada di atas gitu posisinya," ujarnya seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/2/2018).
Wanita berambut pirang itu mengatakan, pada Selasa (2/2/2018) kemarin, lokasi sekitar kandang kambung tersebut turut didatangi pihak kepolisian.
"Tapi gatau polisinya cek kandang kambingnya atau engga, yang jelas saya lihat ada di sekitar situ deket jalan," terangnya.
Sementara itu, dari penelusuran TribunnewsBogor.com di lapangan, warga di sekitar kandang kambing tersebut enggan memberikan informasi apapun terkait kasus tersebut.
Sebagian dari mereka menyatakan tidak tahu menahu soal kejadian yang melibatkan enam bocah itu.

"Jadi sebetulnya rumah korban sama pelaku itu ada di depan kandang kambingnya, rumahnya bersampingan," tandasnya.
Dipicu Film Porno
Adalah lelaki berinisial MN yang disinyalir beberapa kali mengajak enam bocah tersebut menonton film porno.

 Enam bocah yang masing-masing berinisial RH (11), RJ (9), VL (8), VI (6), WI (10), dan GA (6) itu diajak nonton film porno di rumah MN.
Atas dugaan tersebut, MN pun diamankan oleh pihak kepolisian setempat pada Selasa (27/2/2018) malam.
Hal itu pun dibenarkan seorang warga yang kediamannya tak jauh dari lokasi kejadian di Kampung Cikadu, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Dia mengatakan bahwa ketika itu sejumlah petugas kepolisian datang mengamankan MN di kediamannya temannya.
"Waktu tepatnya saya lupa, tapi dia tidak ditangkap di rumahnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/2/2018).
Dipaparkannya, MN sempat meronta dan memberikan perlawanan saat hendak diamankan petugas polisi.
"Iya dari info yang beredar juga gitu kata pemilik warung dekat lokasi penangkapan, katanya sempat nyekik juga," urainya.

 
 Tak berhenti di situ, sejumlah petugas kepolisian pun turut mengamankan barang elektronik MN di rumahnya.
"Seperti televisi, speaker, DVD, dan lain-lain, kayanya untuk barang bukti," terangnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa, MN adalah seorang duda yang memang sudah lama tinggal di Kampung Cikadu.

 "Sudah agak lama juga kayanya cerai sama istrinya, anak satu ikut istrinya, jadi di rumahnya mah sekarang sepi sama neneknya aja," tukasnya.
Pelaku Dikenal Sopan
Enam bocah yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap DM (8) dikenal sebagai anak yang sopan.
Seorang warga mengatakan, enam bocah yang masing-masing berinisial RH (11), RJ (9), VL (8), VI (6), WI (10), dan GA (6) kerap terlihat bermain bersama di sekitar rumahnya.
Keenam bocah tersebut berprilaku seperti anak-anak lainnya yang masih seumuruan.
"Iya namanya anak-anak, sopan, bandel juga paling ya begitu, masih dalam batas wajar," ujar wanita yang enggan disebutkan namanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya sosok pria yang merupakan seorang duda lah yang telah menuntun anak-anak itu untuk berbuat hal tak terpuji itu.
"Informasinya anak-anak itu suka dibawa kerumah yang duda itu terus nonton video atau lihat foto porno gitu," jelasnya.
Dikatakannya bahwa duda tersebut telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa (27/2/2018) kemarin.
"Iya kemarin dibawa sama polisi, kalau anak-anaknya mah semalem kayanya masih ada," terangnya.
Ditangani PPA Polres Bogor
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hari Suprapto telah mengkonfirmasi kasus tersebut.
Menurutnya Kasus itu masih dalam penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Iya kasusnya ada. Rincinya belum dapat kami sampaikan karena semuanya masih di dalami," kata Hari, saat dikonfirmasi.
Psikolog Forensik Sebut Pelaku Juga Merupakan Korban
Pengamat kriminal dan psikolog forensik, Reza Indragiri mengatakan ada hubungan antara tontonan film porno itu dengan perilaku menyimpan yang dilakukan 6 bocah itu.
"Anak-anak, setelah menonton tayangan pornografi, mencoba menduplikasinya di kehidupan nyata mereka. Mungkin pula para bocah pelaku itu sebelumnya telah menerima perlakuan seksual serupa," katanya dalam pesan singkat yang diterima TribunnewsBogor.com.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini melanjutkan, anak-anak lantas menjadi pelaku guna memahami apa yang ada di hati pelaku ketika melancarkan kebejatan itu.
Tapi karena para pelaku masih amat belia, maka kendati tindak-tanduk mereka memang bersifat seksual, motif anak-anak seumur itu boleh jadi bukan seksual.
Bahkan bisa saja mereka tidak memahami apa yang mereka lakukan dan tidak menyadari bahwa perbuatan mereka sesungguhnya menyakitkan dan membahayakan.
Lalu, terkait penanganan hukum kasus child-on-child ses abuse ini, tinggal bagimana kesungguhan polisi untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebab, para pelaku ini juga bisa dikatakan sebagai korbannya.
"Nah, bagaimana polisi nantinya akan mengonstruksi mens rea (niat) untuk menjerat para pelaku? Ketidakpahaman itu pula yang membuat sejumlah kasus child-on-child sexual abuse di negara semisal Australia berujung pada dihentikannya tuntutan atau pun vonis tak bersalah. Getir memang bagi korban dan keluarganya. Sisi lain, bukan hanya si anak perempuan yang menjadi korban. Anak-anak lelaki yang menjadi pelaku selain dipidana, juga perlu direhabilitasi," ungkapnya.

 

Nhận xét